" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > bursa saham < / h3 > " , " isi " :[ " assalamu ' alaikum wr . wb . " , " ustadz , saya mohon jelas kena jadi investor di bursa saham . saya main saham untuk waktu singkat dengan kata lain saat ini beli bila dapat selisih untung , saya jual saham sebut . jika hari itu untung saya jual atau tunggu beberapa hari sampai dapat untung . tolong jelas pada sikon yang bagaimana jadi haram ? apakah cara saya sebut larang cara syar ' i ? " , " terima kasih atas cerah . " , " wassalamu ' alaikum wr . wb . " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " tue 21 march 2006 03 :38  " , "  7 . 816 views  n " , " n " , " n " , " assalamu ' alaikum wr . wb . " , " ustadz , saya mohon jelas kena jadi investor di bursa saham . saya main saham untuk waktu singkat dengan kata lain saat ini beli bila dapat selisih untung , saya jual saham sebut . jika hari itu untung saya jual atau tunggu beberapa hari sampai dapat untung . tolong jelas pada sikon yang bagaimana jadi haram ? apakah cara saya sebut larang cara syar ' i ? " , " terima kasih atas cerah . " , " wassalamu ' alaikum wr . wb . " , " n " , " apa yang anda tanya telah bahas oleh banyak ulama , salah satu di antara adalah apa yang telah terbit oleh " , " , buah majelis tempat kumpul para ulama senior dari seluruh dunia . " , " kaji tentang masalah bursa saham dengan segala aktifitasnya seperti " , " ( " , " ) atau " , " dan jenis , telah bahas cara panjang lebar dan kala . hasil upa putus yang beri nomor 65 / 67 oleh lembaga sebut . " , " para ulama telah undang hadir para pakar ekonomi dan praktisi di bursa saham , lalu mereka laku kaji . akhir mereka buat simpul dengan nyata bahwa haram yang wajib hindar dari masalah itu adalah haram beli saham dengan pinjam ribawi . " , " bentuk yang biasa laku oleh pialang saham atau lain kepada beli adalah dengan jadi saham bagai jamin . haram tindak sebut karena di dalam ada riba yang kuat dengan jamin . dua rupa aktifitas yang haram di dalam syariah , dasar nash hadits yang laknat makan riba , beri , tulis dan dua saksi . " , " hal dua yang jadi titik haram transaksi ini adalah haram orang jual sesuatu yang bukan milik . bagaimana sabda rasulullah saw " , " bentuk kongkritnya seperti jual saham yang tidak milik oleh jual pada waktu akad , sementara dia hanya terima janji dari pialang dengan hutang saham pada waktu jatuh tempo serah . karena hal itu rupa salah satu bentuk jual - beli sesuatu yang tidak milik oleh jual . " , " larang sebut tambah kuat jika syarat serah harga kepada pialang untuk ia manfaat dengan tabung dengan bunga untuk raih kompensasi atas beri pinjam . " , " boleh jadi orang jual laku proses itu karena dia kira harga akan jatuh . jika dia jual surat harga hari ini dengan rp 200 . 000 , - misal , dia kira bahwa harga akan turun telah 15 hari , yaitu hari jatuh tempo akad jadi rp 150 . 000 , - . sehingga dia beli surat harga sebut pada hari itu harga rp 150 . 000 dan serah kepada beli dalam akad " , " yang telah beli dari harga rp 200 . 000 , - . , sehingga ia oleh untung dari selisih dua harga sebut besar rp 50 . 000 , - . " , " sedang beli laku proses transaksi ini karena dia taruh bahwa harga akan naik . dia kira bahwa harga surat sebut akan capai rp 250 . 000 , - . pada hari jatuh tempo . padahal dia beli hanya dengan harga rp 200 . 000 , - saja . sehingga dia akan dapat untung ( " , " ) dari beda dua harta sebut harga rp 50 . 000 , - . " , " efek buruk main ini adalah bahwa tiap pihak yang harap turun dan naik harga usaha dengan segala cara , utama yang tidak syar ' i agar kira benar sehingga ia oleh untung . di antara cara - cara yang tempuh antara lain : sebar isu - isu , laku transaksi fiktif atau formalitas belaka , sebar asa was - was dalam pasar modal dan lain . dari sini muncul bencana dan krisis . " , " dan jelas sekali haram bentuk " , " ini adalah pada masalah bahwa jual tidak milik barang ( surat harga ) yang jadi objek akad jual beli sebut . pada waktu akad . dia hanya spekulasi pada turun harga , di mana dia kira turun harga saham yang dia jual kemudian dia beli pada waktu jatuh tempo dengan harga yang lebih murah bagaimana ia kira , sedang ia telah jual saham sebut dengan harga yang lebih tinggi sehingga ia oleh untung beda harga . " , " dalam waktu sama , beli surat harga sebut spekulasi bahwa harta akan naik , padahal ia telah beli dengan harga yang lebih murah . sehingga ia akan oleh keunutngan beda dua harga sebut . "
